DONESIA.CO, PALEMBANG — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), memastikan, jika pemilihan suara ulang (PSU) akan berlangsung empat minggu mendatang atau 21 April 2021. Keputusan tersebut sudah menjadi putusan bersama dan disetujui oleh KPU Sumsel dan RI, dan sesuai aturan PSU MK paling lama 30 hari setelah putusan.
“Kita mengacu pada aturan KPU RI mengenai pembentukan PPK, PPS, KPPS, dilakukan paling tidak 14 hari sebelum pemungutan suara. Setelah kita tarik mundur waktu paling pas 21 April 2021 mendatang, atau saat puasa,” ungkap Anggota Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi, Senin (29/3/2021).
Menurut Hepriyadi, pihaknya akan menggunakan anggaran Rp1,4 miliar untuk proses pelaksanaan PSU guna pengadaan surat suara dan lainnya. Pihaknya mengucurkan anggaran tersisa dari Pilkada serentak 2020 lalu sebesar Rp8 miliar.
“Pendanaan ini termasuk untuk Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan, face shield. Sedangkan kotak suara rencananya digunakan sisa dari Pilkada yang tidak terpakai,” jelas dia.
Sesuai amar putusan MK, PSU langsung di bawah KPU Pali yang menyelenggarakan. Anggota KPU Pali masih secara sah aktif menjadi penyelenggara, sedangkan KPU Sumsel ditugaskan untuk memonitor serta supervisi agar tidak ada kesalahan seperti Pilkada sebelumnya.
“Pilkada akan berlangsung satu hari, tidak lama. Kemungkinan hasil rekap dan lainnya sampai pleno hasil berlangsung selama tiga hari untuk sampai ke KPU Pali. Harapan kita tidak ada gugatan lagi,” jelas dia.
Hepriyadi menjelaskan, sesuai aturan pihaknya tidak akan melantik petugas PPK, PPS, dan KPPS baru. Pihaknya masih akan memilih petugas yang bekerja pada pemilihan lalu. Mereka yang bekerja dengan baik pada pemilihan lalu lah yang akan dipilih.
“PPK dipilih dari kecamatan terdekat, PPS dari kelurahan terdekat, KPPS dari TPS terdekat,” jujur dia.
Menurut Hepriyadi, ke depan pihaknya akan melakukan supervisi dengan stakeholder setempat agar ke depan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Pihaknya juga menjamin Pilkada dapat berjalan sesuai keinginan bersama.
“Kita sudah koordinasi dengan Kapolda dan Dirintel, ke depan ke Polres, dan Bawaslu mengenai penetapan hari Pilkada,” tutup dia. (sid/IDNTIMES)
Berita Lainnya
Dorong Pemda Fasilitasi Hak Kelola Hutan dan Legalitas, PDI Perjuangan Sumsel : Jangan Bebani Masyarakat dengan Retribusi
Ma’ruf Gandeng 15 Ormas Imbau Warga Cegah Kerumunan Idul Adha
Melalui Kampus Merdeka, Dirjen Dikti Tekankan Kampus Ciptakan Lulusan Adaptif dan Kreatif