Berita ::. donesia.co

Informasi Cerdas Indonesia

PPKM 3 Pekan di Sumsel, Angka Kematian Naik dan 2 Daerah Jadi Zona Merah

DONESIA.CO, PALEMBANG — Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan sejak 6 April lalu hingga kini dinilai tidak efektif. Sejak diterapkan PPKM, angka kematian (fatality rate) malah naik dan dua daerah menjadi zona merah.

Pemerintah provinsi Sumsel diminta untuk bertindak lebih serius dalam menekan penyebaran Covid-19, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 13 Mei mendatang. Terdapat empat indikator yang trennya terus memburuk sejak diberlakukannya PPKM berskala mikro di Sumsel. Yakni angka kesembuhan rendah, angka kematian tinggi, positivity rate tinggi, serta keterisian tempat tidur yang meningkat.

Ditambah dua daerah yakni Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang sebelumnya zona oranye menjadi zona merah, tiga minggu pasca diterapkan PPKM.

Epidemiolog Universitas Sriwijaya Iche Andriyani mengatakan, sebelum dilaksanakan PPKM berskala mikro angka kematian akibat Covid-19 di Sumsel memang sudah tinggi dari nasional. Pada 4 April, tercatat tingkat kematian akibat Covid-19 di Sumsel 4,75 persen, sedangkan rata-rata nasional 2,71 persen. Hingga 27 April, angka kematian malah meningkat menjadi 4,89 persen.

Kemudian angka kesembuhan di Sumsel 89,19 persen masih di bawah rata-rata nasional yakni 90,8 persen. Lalu positivity rate yang meningkat dari sebelum PPKM berskala mikro yakni 28,61 persen menjadi 29,29 persen. Namun secara nasional pun angka tersebut belum sesuai dengan standar WHO yakni harus di bawah lima persen. Serta tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit meningkat dari 30 persen menjadi 51 persen.

“Ini harus jadi peringatan bagi kepala daerah agar lebih serius menerapkan PPKM berbasis mikro di wilayahnya. Konsep PPKM mikro dengan melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan penyembuhan dari lingkup terkecil sudah bagus. Tapi implementasinya yang masih kurang,” ungkap Iche, Rabu (28/4).

Dirinya pun mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat jelang Idul Fitri yang berpotensi meningkatkan angka penularan Covid-19. Bahkan saat Ramadhan pun banyak kegiatan yang bisa berpotensi meningkatkan penyebaran virus tersebut.

“Kegiatan-kegiatan seperti buka bersama dan salat berjemaah di masjid harus diawasi ketat penerapan protokol kesehatannya,” ujar dia.

Dari indikator tersebut, dirinya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan untuk mengevaluasi penerapan PPKM berskala mikro. Jangan sampai penerapan yang dilakukan pemerintah pusat, tidak optimal dilakukan di daerah. Saat ini, setidaknya terdapat tujuh daerah yang menerapkan PPKM berbasis mikro yakni Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Saat ini Palembang menjadi salah satu dari dua daerah yang menjadi zona merah lagi selain OKU Timur. Terdapat 14 dari 18 kecamatan dan 62 kelurahan yang termasuk zona merah tersebut. Sebanyak 10.184 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 8.941 orang sembuh (tingkat kesembuhan 87,7 persen), 441 orang meninggal dunia (4,3 persen angka kematian), dan 802 kasus konfirmasi yang masih aktif.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Idul Fitri tahun ini. Hal tersebut karena zona merah Covid-19 yang terjadi di Palembang perlu diwaspadai dan ditekan.

“Mengkikuti aturan dari Kemenhub sebaiknya mudik lebaran ditunda dulu. Kami sudah meminta Dishub dan Satpol PP patroli ke perbatasan dan terminal karena Palembang berada di titik perlintasan,” ujar dia.

Pemkot Palembang, ujar Dewa, membentuk posko PPKM di setiap kecamatan dan kelurahan, terutama yang termasuk dalam zona merah. Akan ada banner di setiap kecamatan yang termasuk zona merah sebagai peringatan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“Camat dan lurah yang berada di zona kawasan merah harus memasang spanduk pemberitahuan ‘Anda memasuki kawasan zona merah’ begitu. Saat ini baru diterapkan di Kecamatan Kalidoni, kecamatan lain menyusul,” ungkap Dewa. (bah)